Saturday, October 26, 2013

Respon SBY Saat Dilaporkan Dugaan Suap Hakim MK

Respon SBY Saat Dilaporkan Dugaan Suap Hakim MK - TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie, mengaku dirinya bersama pimpinan DPR lainnya sudah menyampaikan dugaan permainan uang penanganan perkara sengketa pilkada di Mahkamah Kosntitusi (MK) ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Bagaimana respon Presiden SBY pada saat itu?

"Respon Presiden positif, bagaimana lembaga-lembaga yang tidak ada koreksinya ini membahayakan bagi kehidupan demokrasi," kata Marzuki di rumah dinasnya, komplek Widya Chandra III Nomor 10, Jakarta, Rabu (2/10/2013) malam.

"Bagi negara demokrasi, tidak ada lembaga yang powerfull. DPR ada yang kontrol, pemerintah ada yang kontrol, MA ada yang kontrol, semuanya saling mengontrol. Tapi, MK tidak ada yang bisa kontrol sama sekali," imbuhnya.

Menurut Marzuki, MK adalah satu-satunya lembaga yang putusannya bersifat final dan mengikat, tanpa ada pengawasan dan koreksi dari lembaga lain. Hal itu membuat MK menjadi lembaga yang mempunyai kekuasaan kehakiman tak terbatas.

Bagi Marzuki, penangkapan Ketua MK Akil Mochtar oleh KPK karena dugaan suap pemulusan sengketa pilkada di MK ini menunjukan hakim MK tidak siap dengan kekuasaan lembaganya itu. Ia pun khawatir terjadi cheos pada saat Pemilu 2014 bila ada oknum MK lainnya melakukan hal yang sama.

Marzuki menceritakan, sebenarnya DPR sudah beberapa kali merevisi Undang-undang MK. Tapi, beberapa kali pula undang-undang tersebut dibatalkan oleh MK. Hal itu membuat hasil kerja DPR terasa sia-sia.

Respon SBY Saat Dilaporkan Dugaan Suap Hakim MK
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Sejumlah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel mobil dinas Ketua MK, Akil Mochtar, bernopol RI 9 di rumah dinas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar di kompleks menteri, Jalan Widya Chandra III No 7, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013) malam. Di rumah dinas inilah Akil Mochtar bersama dua orang lainnya ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan terkait dugaan suap dalam kasus sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. (TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA) 

Menurut Marzuki, untuk melakukan mengubah kekuasaan tak terbatas dari MK ini adalah dengan merevisi UUD 1945. "Tanpa merubah konstitusi, maka MK seperti sekarang ini, sangat powerfull. Makanya saya sejak lama bilang ke Pak Mahfud (mantan Ketua MK), Pak Mahfud, satu-satunya yang seperti Tuhan di dunia ini hanya MK, karena keputusannya final dan sangat mengikat. Begitu," kata Marzuki. (Abdul Qodir)

[ source ]

0 comments:

Post a Comment